Padas, 07 Desember 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Padas, Pemerintah Desa Padas melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 12 untuk Bulan desember Tahun 2022. Diserahkan langsung oleh pihak Bank Jatim .
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan sebanyak 12 Kali terhitung dari Bulan Januari Tahun 2022 sampai Bulan Desember, dimana Sebanyak 112 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut Di Desa Padas, dengan nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,- Perbulan Per KP
Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).M.a.(KPM).