Pemerintah Desa Padas Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi melaksanakan musyawarah desa bertempat di Pendopo Kantor Desa Padas pada Kamis (06/02) pagi.
Musyawarah Desa ini di laksanakan dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD), Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta KPM Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari DD dan Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten dan serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP).
Musdes dihadiri oleh Camat Padas , Pendamping Desa Kecamatam , Sekdes dan perangkat Desa Padas, Ketua dan anggota BPD, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Padas, ketua RT/RW, bidan desa dan perwakilan tokoh pemuda dan masyarakat dan juga tokoh agama.
Dalam mengawali sambutan, Camat Padas, Dodi Aprilasetia S.Hut, M.Si mengharapkan bahwa musdes ini dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2023.
Sementara dalam paparannya, Kepala Desa Padas, Wakit Nofianto mengatakan gelar musyawarah desa (Musdes) ini di laksanakan guna menindaklanjuti hasil Musyawarah Dusun, Pramusdes dan Musdes untuk mengakomodasi aspirasi Masyarakat. dalam paparannya kepala desa membacakan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta KPM Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari DD dan Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten dan serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP)
BLT-DD tahun 2023, merupakan lanjutan program pemberian BLT Desa tahun sebelumnya. Pada tahun ini pemerintah lebih menekankan penggunaan Dana Desa untuk BLT minimal 10 % - 25% dari total Dana Desa, . dikarenakan terjadinya perubahan aturan penggunaan Dana Desa di tahun 2023, secara otomatis jumlah KPM penerima BLT DD menurun yang sebelumnya 112 KPM sekarang menjadi 24 KPM